Rambu-rambu lalu lintas dan artinya

Rambu-rambu lalu lintas merupakan bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas ini diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.

Rambu lalu lintas wajib dipahami dan dimengerti oleh semua pemakai jalan

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter